PPPK Dinilai Tidak Sesuai Filosofi Profesi
ADAPI menilai status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak sejalan dengan profesi dosen.
Mekanisme kontrak PPPK dianggap bertentangan dengan sifat pengabdian dosen yang bersifat seumur hidup.
Dari sisi hukum, UU Guru dan Dosen menjamin hak dosen atas penghasilan, jaminan kesejahteraan, serta karier berkelanjutan.
BACA JUGA: Isu Cukai Rokok Palsu, Menkeu Purbaya Tegaskan Pemerintah Lakukan Pendalaman
Namun, banyak dosen PPPK tidak memperoleh kepastian hak penuh, terutama terkait pensiun dan karier akademik.
Hambatan Akademik dan Diskriminasi