Menurut ADAPI, pernyataan itu merendahkan martabat ASN PPPK, menimbulkan stigma diskriminatif, dan berpotensi mengganggu soliditas aparatur negara.
Lima Sikap Resmi ADAPI
1. Klarifikasi resmi dari Kepala BKN
ADAPI menuntut Prof. Zudan segera memberikan klarifikasi.
Sebagai pejabat publik, pernyataannya berpengaruh luas dan membentuk persepsi masyarakat.
BACA JUGA: Kembaran AMK Kemungkinan Alami Kekerasan, Polisi Usut Dugaan Penyiksaan
Klarifikasi dibutuhkan agar stigma ASN PPPK hanya “pengisi kekosongan” tidak semakin kuat.
2. Bahaya konflik antar ASN
ADAPI mengingatkan pernyataan itu bisa memicu gesekan horizontal antara PPPK dan PNS.