BENGKULU, RBMEDIA.DI – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Dosen Aparatur Pemerintah Indonesia (DPP ADAPI) menyampaikan sikap resmi.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum ADAPI, Dr. Moh. Nor Afandi, didampingi Sekretaris Jenderal Muhtarom.
Hal itu juga dibenarkan Ketua DPW ADAPI Provinsi Bengkulu, Dr. Hamdan, M.Pd.I, Senin, 15 September 2025.
BACA JUGA: 4.423 Non ASN Bengkulu Segera Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemprov Minta Segera Lengkapi DRH
Pernyataan ini merespons video viral Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam video tersebut, Zudan menyebut ASN PPPK hanya sekadar mengisi kekosongan jabatan ASN PNS.