Kabag Humas RS Polri, AKBP Firdaus, menjelaskan bahwa korban sudah menjalani dua operasi besar.
“Fokus saat ini adalah pemulihan kondisi pasien. Hemoglobin yang dulu hanya 5, sekarang sudah meningkat menjadi 11,” ucapnya.
Penangkapan dan Fakta Mengejutkan
Polisi akhirnya menangkap EF dan SNK di sebuah indekos di Sidoarjo, Jawa Timur.
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta bahwa keduanya bukan pasangan suami-istri, melainkan pasangan sejenis.
BACA JUGA : Isu Pergantian Kapolri Dibantah: Mensesneg Tegaskan Belum Ada Surpres ke DPR
EF, yang selama ini disangka pria, ternyata bukan.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menegaskan, “Keduanya sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.”
Menuju Proses Peradilan
Dengan bukti yang kuat, penyidik memastikan kasus ini segera dibawa ke meja hijau.