Hal itu menjadi petunjuk kuat bahwa EF adalah pelaku utama.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya kemudian menangkap dua orang di sebuah indekos di Desa Parengan, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Kami amankan SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40) yang dikenal korban sebagai ‘Ayah Juna’,” tegas Prasetyo.
Fakta mengejutkan, EF ternyata bukan pria, melainkan pasangan sejenis dari ibu korban.
Selama ini, MK menyebutnya sebagai ayah.
Polisi Dalami Kasus
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, memastikan penyidikan dilakukan secara intensif.