Namun, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, tim pendamping PKH telah menggelar rapat koordinasi terkait larangan penggunaan rekening bansos untuk aktivitas di luar transfer dana bantuan.
“Dalam waktu dekat, kami akan menyosialisasikan larangan judi online dan top up game di aplikasi ponsel kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” terang Firdaus.
Ia menambahkan, banyak penerima bansos tidak menyadari bahwa sejumlah aplikasi game terafiliasi dengan praktik judol.
Padahal, sistem pencairan bansos berbasis by name by NIK membuat setiap aktivitas keuangan yang terkait nomor induk kependudukan otomatis termonitor PPATK.