BACA JUGA: Indramayu Terima DBH Rp26,4 Miliar Tahun 2025
Selain itu, Kuningan juga menerima alokasi dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) senilai Rp354,52 juta.
Dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), total dana yang disalurkan mencapai Rp5,79 miliar.
Rinciannya, minyak bumi Rp199,63 juta, gas bumi Rp694,21 juta, landrent batubara Rp1,63 juta, royalti batubara Rp392,20 juta, dan panas bumi Rp4,51 miliar.
Berdasarkan KMK, penyaluran kurang bayar DBH dilakukan secara tunai.
BACA JUGA: Garut Terima DBH Rp64,7 Miliar dari Pemerintah
Dana dikirim langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah.
Dengan tambahan DBH Rp10,3 miliar ini, Kabupaten Kuningan diharapkan mampu memperkuat fiskal daerah serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.