“Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR itu tidak benar. Jadi, belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri, sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada, atau tidak ada surpres tersebut,” ujar Prasetyo, dilansir Antaranews.com.
Pernyataan ini sejalan dengan keterangan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Ia juga memastikan bahwa lembaga legislatif belum menerima surat apa pun dari Presiden.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian Kapolri,” tegas Dasco saat dikonfirmasi di Jakarta.
Isu yang sempat mencuat menyebutkan bahwa Presiden Prabowo mengajukan dua nama calon pengganti Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan inisial “D” dan “S”.