BACA JUGA : Tragedi Sungai Musi Kepahiang: Bocah 10 Tahun Hanyut, Pencarian Belum Temukan Hasil
Jumlah yang harus disetorkan mencapai lebih dari Rp 638 juta.
Namun, setelah uang diserahkan kepadanya, FW justru tidak kembali. Ia sulit dihubungi dan tidak memberikan bukti setoran seperti biasanya.
Kecurigaan pun muncul ketika pimpinan SPBU tidak menerima konfirmasi apa pun, hingga akhirnya FW dinyatakan melarikan diri.
“Setelah membawa uang tersebut, tersangka ini kabur. Sebab saat dihubungi tersangka ini tidak merespon dan menghilang,” ungkap Kasat Reskrim dikutip dari KORANRB.ID.
Penangkapan di Hotel Lubuklinggau
Tim opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah segera melakukan penyelidikan.