BENGKULU TENGAH, RBMEDIA.ID – Kasus penggelapan uang setoran bahan bakar minyak (BBM) kembali menggemparkan Bengkulu Tengah.
Seorang pengawas SPBU Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, berinisial FW (23), nekat membawa kabur uang hasil penjualan BBM senilai Rp 638.994.570.
Aksi ini terjadi pada Senin (8/9/2025) dan langsung menjadi perhatian publik.
Kronologi Penggelapan Dana
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, SH, MH, menjelaskan FW yang merupakan warga Rejang Lebong awalnya mendapat tugas menyetorkan uang hasil penjualan BBM periode 4–7 September 2025 ke Bank BRI Cabang Pembantu Karang Tinggi.