Mekanismenya melalui transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dengan tambahan DBH Rp45,7 miliar ini, Karawang diharapkan mampu memperkuat fiskal daerah dan meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat.
Page 3 of 3