BACA JUGA: Cirebon Terima DBH Rp11,4 Miliar dari Pusat
Dana ini terdiri dari bagian migas Rp7,13 miliar, nonmigas Rp56,82 juta, panas bumi Rp195,92 juta, perhutanan Rp132,27 juta, perkebunan Rp92,91 juta, dan sektor lainnya Rp33,43 juta.
Selain itu, Cukai Hasil Tembakau (CHT) menambah Rp5,10 miliar.
Dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), Karawang memperoleh Rp6,62 miliar.
Rinciannya, gas bumi Rp1,23 miliar, landrent batubara Rp2,51 juta, royalti batubara Rp669,63 juta, panas bumi Rp4,69 miliar, dan kehutanan Rp18,82 juta.
BACA JUGA: Cianjur Terima DBH Rp22,6 Miliar dari Pusat
Berdasarkan KMK, penyaluran kurang bayar DBH dilakukan secara tunai.