BACA JUGA : Pengawas SPBU Gelapkan Rp 638 Juta, Polisi Tangkap di Lubuklinggau
Menurutnya, informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan hingga akhirnya masuk ke tahap penyidikan.
“Langkah ini berawal dari laporan masyarakat. Atas dasar itulah Kejari Bengkulu Selatan mulai melakukan penyelidikan hingga sampai pada tahap penggeledahan kantor KPU,” tegas Jainah.
Sementara itu, Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH menambahkan bahwa hingga saat ini kasus masih dalam proses penyidikan.
“Tahapan kita sekarang penyidikan,” singkat Hendra.
Belum Ada Tersangka
Meski sudah menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik, pihak Kejari Bengkulu Selatan menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.