BENGKULU SELATAN, RBMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024.
Pada Jumat, 12 September 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor KPU Bengkulu Selatan.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kejari Bengkulu Selatan, Dr. Jainah SH MH, bersama Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH, serta rombongan.
Aparat TNI juga ikut mengawal jalannya kegiatan tersebut demi menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum.
BACA JUGA : Penggeledahan Rumah Mewah Kadinkes Bengkulu, Kasus Labkesda Rp 2,7 Miliar Disorot
Penyitaan Dokumen dan Barang Bukti
Dalam proses penggeledahan, tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Bengkulu Selatan menyisir sejumlah ruangan di kantor KPU.