BACA JUGA: Cianjur Terima DBH Rp22,6 Miliar dari Pusat
Selain itu, Cukai Hasil Tembakau (CHT) memberikan kontribusi Rp403,47 juta.
Dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), total yang diterima mencapai Rp4,96 miliar.
Dana ini terdiri dari gas bumi Rp641,77 juta, landrent batubara Rp4,07 juta, royalti batubara Rp359,09 juta, dan panas bumi Rp3,95 miliar.
Dalam KMK disebutkan, penyaluran kurang bayar DBH dapat diprioritaskan untuk mendukung kas daerah.
BACA JUGA: Mi Instan Indonesia Mengandung Etilen Oksida di Taiwan, BPOM Buka Suara
Tujuannya agar pemerintah daerah mampu menutup kewajiban belanja yang belum terbayar.