Berdasarkan KMK, penyaluran kurang bayar DBH kepada pemerintah daerah dilakukan secara tunai.
BACA JUGA: 12 Jam Diperiksa, Sherina Munaf Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya di Polres Jaktim
Mekanismenya melalui transfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dengan adanya tambahan DBH Rp22,6 miliar ini, diharapkan Kabupaten Cianjur dapat memperkuat kapasitas fiskalnya untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Page 3 of 3