Rinciannya berasal dari bagian daerah migas Rp479,85 juta, nonmigas Rp29,07 juta, panas bumi Rp198,75 juta, perkebunan Rp581,70 juta, serta sektor lainnya Rp33,43 juta.
BACA JUGA: Tragedi Sungai Musi Kepahiang: Bocah 10 Tahun Hanyut, Pencarian Belum Temukan Hasil
Cianjur juga mendapat alokasi dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp327,86 juta.
Sedangkan dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), total dana yang disalurkan mencapai Rp15,39 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari minyak bumi Rp185,39 juta, gas bumi Rp696,47 juta, landrent batubara Rp33,63 juta, royalti batubara Rp878,53 juta, dan panas bumi sebesar Rp13,60 miliar.