Dalam kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang tersangka.
Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari provokator hingga pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas.
Meski kasus utama berfokus pada penjarahan rumah Uya Kuya, isu penyelamatan kucing miliknya menarik perhatian publik setelah Sherina membagikan ceritanya.
Pemeriksaan panjang ini menjadi bagian dari upaya penyidik meluruskan informasi dan memastikan kebenaran peristiwa yang sempat menjadi viral di media sosial.