KPPU menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan sektor energi tetap sehat dan tidak dirugikan oleh praktik monopoli.
Pendalaman ini diharapkan mampu memberi kepastian bahwa distribusi BBM berjalan adil bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Opsi Impor untuk Atasi Kelangkaan
Sementara itu, Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa Pertamina bisa saja melakukan impor tambahan apabila stok dalam negeri tidak mampu mencukupi kebutuhan SPBU swasta.
BACA JUGA : 10 Guru Gagal Ikut PPG, Dugaan Pungli di Kemenag Seluma Menguat
“Kami menunggu badan usaha pengelola SPBU, yakni Shell dan BP AKR, untuk mengirimkan data volume dan spesifikasi BBM yang mereka butuhkan. Data itu akan menjadi dasar bagi Pertamina dalam melakukan pengadaan,” jelas Laode.