BACA JUGA : 1.087 Anak di Kaur Tidak Bersekolah, Faktor Ekonomi hingga Sosial Jadi Penyebab
Data mencatat, sebanyak 30 guru mengikuti PPG pada 2023, sementara pada 2024 jumlahnya naik menjadi 43 orang.
Total peserta selama dua tahun mencapai 73 guru.
Laporan pungli muncul setelah sejumlah guru merasa keberatan harus membayar agar dapat mengikuti program sertifikasi tersebut.
Oknum operator aplikasi PPG disebut berperan penting dalam praktik pungli ini.
Modusnya, ia mengelola data peserta sekaligus memungut sejumlah uang.
Besaran pungutan bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp15 juta.
Barang Bukti dan Harapan Penuntasan Kasus
Hingga kini, tim Pidana Khusus Kejari Seluma sudah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp75 juta.