“Ya, hari ini ada 10 guru agama yang kami mintai keterangan terkait dugaan pungli di Kemenag Seluma,” ujar Ekke, Kamis (11/9), dikutip dari KORANRB.ID.
Menurutnya, para guru tersebut tidak bisa mengikuti PPG karena tidak memenuhi permintaan setoran yang jumlahnya mencapai Rp15 juta per orang.
Sebagian memang ada yang menyerahkan sejumlah uang, namun tidak sesuai dengan nominal yang diminta.
“Ada yang hanya setor Rp3 juta hingga Rp10 juta. Karena tidak penuh, nama mereka tidak masuk daftar peserta. Bahkan ada guru yang sama sekali tidak menyetor,” jelas Ekke.
Lebih memprihatinkan lagi, ada guru yang sudah menyerahkan uang, tetapi tetap gagal mengikuti PPG.