Landrent Batubara: Rp184,17 juta
Royalti Batubara: Rp20,46 miliar
Panas Bumi: Rp17,17 juta
Kemenkeu menegaskan bahwa rincian kurang bayar DBH Lebong dikelola oleh Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara.
Dana tersebut akan disalurkan dalam skema Anggaran Transfer ke Daerah tahun 2025.
Dengan penyaluran ini, pemerintah berharap kas daerah semakin kuat.
Tambahan DBH juga diharapkan mendorong pembangunan Kabupaten Lebong dan meningkatkan pelayanan publik.
Kemenkeu tetapkan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Lebong Rp21,9 miliar yang akan dicairkan penuh pada 2025 untuk memperkuat fiskal daerah.