BACA JUGA: Kurang Bayar DBH Bengkulu Tengah Rp15,5 M Cair 2025
Untuk PBB, daerah memperoleh Rp13,38 miliar dari bagian migas dan Rp37,3 juta dari sektor lainnya.
Sementara itu, alokasi dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai Rp55,1 juta.
Pada sektor SDA, DKI Jakarta menerima Rp25,1 miliar yang berasal dari minyak bumi.
Secara keseluruhan, kurang bayar DBH DKI Jakarta mencapai Rp1.350.123.390.000.
BACA JUGA: Basarnas Kerahkan Drone hingga Penyelam Cari Korban Tenggelam di Sungai Pasar Bengkulu
Dana ini dapat diprioritaskan penggunaannya untuk mendukung kas daerah, terutama dalam menyelesaikan kewajiban belanja yang belum terbayar.