Pemerintah daerah wajib mencatat pencairan ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dengan realisasi ini, Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan mampu memaksimalkan penggunaan DBH untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Page 3 of 3