BACA JUGA: DBH Musi Rawas Utara 2025 Tembus Rp105,7 Miliar
Penyaluran DBH Kota Bengkulu 2025 akan dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana ini untuk memperkuat kas daerah serta memenuhi kewajiban belanja yang belum terbayar.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pengelolaan fiskal daerah semakin optimal dan mendukung pembangunan di Kota Bengkulu.
Page 3 of 3