Penyaluran DBH Bengkulu Utara 2025 dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelola Dana Transfer Umum.
BACA JUGA: DBH Bengkulu 2025 Tembus Rp15,7 Miliar, Ini Rinciannya
Mekanisme ini menjadi bagian dari penyaluran Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kas daerah sekaligus mendukung kelancaran kewajiban belanja dan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Page 3 of 3