Penyaluran DBH Bengkulu Selatan 2025 akan dilakukan secara tunai dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah.
BACA JUGA: 81 Siswa di Kaur Adu Prestasi di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
Dana ini diprioritaskan untuk mendukung kas daerah, khususnya dalam menyelesaikan kewajiban belanja yang belum terbayar.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Page 3 of 3