“Total, ada 13 perkara kekerasan seksual, 5 sudah selesai, 1 laporan di-SP3, dan selebihnya masih dalam penyelidikan,” kata Dedi dikutip dari KORANRB.ID.
Kasus Kekerasan Bukan Hanya Seksual
Dedi menambahkan, total laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima Polres Kepahiang mencapai 40 kasus sejak awal tahun.
BACA JUGA : 81 Siswa di Kaur Adu Prestasi di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
Namun, angka tersebut tidak semuanya berkaitan dengan kekerasan seksual.
“40 perkara bukan kekerasan seksual semua, melainkan akumulasi dari semua kasus kekerasan, baik KDRT maupun bullying di sekolah,” jelasnya.