BACA JUGA: Seleksi Anggota BAZNAS 2025-2030 Resmi Dibuka
Dalam hal ini, izin harus diberikan oleh Rektor UINFAS, Prof. Dr. KH. Zulkarnain Dali, M.Pd.
“Harus ada persetujuan dari pimpinan. Saat ini, teman-teman masih menyiapkan persyaratan untuk maju sebagai calon rektor,” tuturnya.
Dengan hanya satu pendaftar sejauh ini, dinamika pemilihan calon rektor UINFAS Bengkulu periode 2026–2030 diprediksi masih akan menarik untuk diikuti.
Page 3 of 3