Keputusan serupa juga diambil oleh Isnan Fajri.
Menurut kuasa hukumnya, Jecky Haryanto, setelah melakukan pembicaraan dengan keluarga, langkah terbaik adalah menerima putusan.
“Hasil diskusi kami, dengan keluarga kami sepakat tidak mengajukan banding,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Evriansyah, informasi terakhir yang diterima tim kuasa hukumnya juga sama.
Ia memilih tidak melakukan banding atas vonis yang dijatuhkan.
“Kalau Anca tidak tahu jelas ya, terakhir dengar tidak ajukan banding juga,” tambah Jecky.