Para tersangka tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerangan terhadap petugas.
“12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Alfian.
Dengan adanya klarifikasi dari Sherina, polisi berharap bisa mendapatkan titik terang terkait keterkaitan hewan peliharaan Uya Kuya dengan barang bukti hasil penjarahan.
Hal ini juga menjadi bagian penting untuk melengkapi rangkaian penyelidikan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Page 5 of 5