JAKARTA, RBMEDIA.ID – Tim Seleksi resmi mengumumkan seleksi anggota BAZNAS 2025-2030 dari unsur masyarakat.
Pendaftaran dibuka berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang seleksi calon anggota BAZNAS.
BACA JUGA: Lowongan Bank Indonesia PCPM 40 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya
Jumlah kebutuhan anggota BAZNAS dari unsur masyarakat sebanyak 8 orang untuk masa kerja 2025–2030.
Persyaratan Calon Anggota BAZNAS
Warga Negara Indonesia beragama Islam berhak mendaftar dengan ketentuan khusus.
Beberapa persyaratan utama antara lain: