“Setelah nomor induk keluar, barulah PPK resmi mengangkat pegawai sebagai PPPK paruh waktu,” tutup Mashuri.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Bengkulu Tengah berharap dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga honorer untuk berkontribusi di sektor pemerintahan, meskipun masih ada keterbatasan fiskal yang harus dihadapi.
Page 6 of 6