“Memang benar, kami mengusulkan 207 formasi PPPK paruh waktu ke Kemenpanrb. Harapannya, seluruh kuota bisa disetujui sehingga memberikan peluang bagi tenaga honorer yang masuk dalam database BKN,” terang Mashuri.
BACA JUGA : Amarah Ayah Pecah, Anak Perempuannya Tewas Digorok Remaja di Kolaka Timur
Ia menambahkan, hanya tenaga honorer yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dapat mengikuti seleksi.
Mereka yang tidak terdata tidak bisa ikut serta. Namun, bagi honorer yang terdata tetapi tidak mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II, tetap diperbolehkan mendaftar.
Tahapan Rekrutmen
Proses penetapan kuota oleh Kemenpanrb dijadwalkan paling lambat 4 September 2025, kemudian dilanjutkan dengan pengumuman alokasi kebutuhan pada 6 September 2025.