Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi.
“Meskipun situasi keuangan daerah tidak sedang baik-baik saja, kami tetap mengusulkan kuota PPPK paruh waktu. Ini sebagai bentuk kepedulian kepada tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi PPPK sebelumnya,” jelas Rachmat Riyanto dikutip dari KORANRB.ID.
BACA JUGA : Tragis, Anggota Satpol PP Bengkulu Gantung Diri di Kantor
Namun ia menegaskan, besaran gaji PPPK paruh waktu tidak bisa diputuskan secara sepihak.