BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah resmi mengusulkan 207 kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).
Meski demikian, hingga kini besaran gaji yang akan diterima PPPK paruh waktu masih belum ditentukan karena harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Komitmen Pemkab Bengkulu Tengah
Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menegaskan bahwa pihaknya tetap mengajukan kuota meskipun kondisi keuangan daerah sedang mengalami keterbatasan.