Setelah mendapat rekomendasi resmi, usulan diteruskan melalui Biro SDM Kemenag ke Kemenpan RB.
BACA JUGA: Jadwal Seleksi Anggota BAZNAS 2025-2030 Resmi Rilis
Hasil persetujuan ini bersifat gelondongan sehingga Kemenag masih harus melakukan pemetaan ulang sesuai kebutuhan lapangan.
“Formasi ini harus dirinci kembali, mulai dari tingkat Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, hingga ke lembaga pendidikan bahkan per mata pelajaran. Proses perincian sedang kita lakukan secara bertahap agar tepat sasaran,” jelasnya.
Page 3 of 4