Selain itu, terdapat dana dari gas bumi Rp6.954.878.000, landrent batubara Rp325.001.000, panas bumi Rp81.155.000, serta kehutanan Rp170.045.000.
BACA JUGA: Seleksi Anggota BAZNAS 2025-2030 Resmi Dibuka
Prioritas Penggunaan Dana Bagi Hasil
Kementerian Keuangan menegaskan, penyaluran DBH Ogan Komering Ulu Timur 2025 dapat diprioritaskan untuk mendukung kas daerah.
Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal lebih luas guna menyelesaikan kewajiban belanja yang belum terbayarkan.
Page 3 of 3