Total keseluruhan mencapai Rp37,8 miliar.
Untuk Dukungan APBD 2025
Dana kurang bayar DBH Kota Lubuk Linggau 2025 ini digunakan untuk memperkuat kas daerah.
Pemerintah daerah akan mencatatnya sebagai bagian dari pendapatan dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Kebijakan ini diharapkan membantu daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan, mulai dari pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur.
Harapan untuk Pengelolaan Dana
Penyaluran DBH menjadi salah satu instrumen fiskal yang penting dalam mendukung pemerataan pembangunan daerah.
Page 3 of 4