JAKARTA, RBMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons Tuntutan 17+8 yang ramai diperbincangkan masyarakat dengan mengeluarkan enam poin keputusan.
Respons itu diumumkan secara resmi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).
Menurut Dasco, langkah ini menjadi bentuk transparansi DPR sekaligus komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025,” ujarnya dikutip dari Antaranews.
Penghapusan Tunjangan dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri
Dalam keputusan pertama, DPR menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025.