DBH PBB Panas Bumi: Rp1,3 miliar
DBH PBB Perhutanan: Rp4,2 miliar
DBH PBB Perkebunan: Rp4,3 miliar
DBH PBB Sektor Lainnya: Rp97 juta
Mekanisme Penyaluran Dana
Mengacu pada KMK tersebut, penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil kepada provinsi, kabupaten, dan kota dilakukan secara tunai.
BACA JUGA: Meneladani Akhlak Nabi, Pesan Prabowo di Peringatan Maulid 1447 H
Dana ini disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah.
Harapan Pemanfaatan DBH
Dengan jumlah Rp428 miliar, DBH Sumatera Selatan 2025 diharapkan mampu mendukung program prioritas daerah, termasuk peningkatan pelayanan dasar dan penguatan ekonomi masyarakat.