SUMATERA SELATAN, RBMEDIA.ID – Provinsi Sumatera Selatan dipastikan menerima penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga tahun anggaran 2023 pada 2025.
Jumlah total DBH yang akan disalurkan pemerintah pusat mencapai Rp428.034.183.000.
Penyaluran DBH ini bersumber dari berbagai sektor, mulai dari pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga hasil sumber daya alam (SDA).
Rincian DBH untuk Sumatera Selatan
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025 tanggal 24 Juli 2025, rincian penerimaan DBH untuk Sumatera Selatan meliputi: