Hal ini, menurut Kejagung, menjadi bukti penguncian spesifikasi yang merugikan negara.
Potensi Kerugian Negara
Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp1,98 triliun, meski angka final masih menunggu audit dari BPKP.
Sejauh ini, selain Nadiem, sudah ada empat orang lain yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Jurist Tan (Staf Khusus Menteri) dan pejabat eselon di Kemendikbudristek.
Dinamika Kasus dan Langkah Selanjutnya
Kasus Chromebook ini memunculkan polemik besar karena melibatkan tokoh publik sekaligus pendiri Gojek.