SUMATERA SELATAN, RBMEDIA.ID – Pemerintah pusat menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar tahun anggaran 2023 kepada Kabupaten Muara Enim pada tahun 2025.
Total dana yang diterima daerah ini mencapai Rp362.055.386.000.
DBH yang diterima Muara Enim bersumber dari pajak penghasilan (PPh), cukai hasil tembakau (CHT), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta sumber daya alam (SDA).
BACA JUGA: Kasus Tipikor DPRD Kepahiang: Uang Rp4,85 Miliar dan Aset Mewah Disita Penyidik
Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat APBD dan mendukung belanja prioritas daerah.