Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil Pajero Sport dan Fortuner, dua sepeda motor, tiga rumah, tujuh tas bermerek, satu jam tangan, hingga satu kacamata mahal.
Selain itu, ada 16 bidang lahan yang sudah diblokir dan dalam proses penyitaan.
Aset-aset ini menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian negara.
“Penyitaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh potensi kerugian negara dapat tertutup,” jelas penyidik.
BACA JUGA : Semarak RUN RB Kilometer: Warga Bengkulu Antusias Rayakan HUT Rakyat Bengkulu ke-24
Sepuluh Tersangka Ditahan
Dalam kasus Tipikor Setwan DPRD Kepahiang Tahun Anggaran 2021–2023, total ada sepuluh tersangka yang kini ditahan.