Menurut Kementerian Keuangan, rincian penyaluran kurang bayar DBH ini dikelola oleh Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara.
Dana tersebut dipakai dalam skema Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.
Harapan untuk Pembangunan Muba
Pemerintah daerah Kabupaten Musi Banyuasin menilai penyaluran DBH ini sebagai angin segar bagi program pembangunan.
BACA JUGA: Sumsel Terima DBH Rp428 Miliar dari Pemerintah Pusat
Dana tersebut diharapkan mampu menopang infrastruktur, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Page 3 of 4