Dokumen Tambahan yang Wajib Diserahkan
Panitia juga mewajibkan calon melengkapi dokumen tambahan, antara lain:
Formulir pendaftaran resmi.
BACA JUGA: Daftar Aset Rohidin Dirampas Negara, Jadi Pengurang Uang Pengganti
Surat izin dari pimpinan instansi asal.
Surat kesediaan melepas jabatan lain bila terpilih.
Surat kesediaan berdomisili di Bengkulu.
Pernyataan bebas plagiasi karya ilmiah.
Daftar Riwayat Hidup dan pas foto terbaru.
Semua dokumen wajib ditempeli materai Rp10.000 sesuai format panitia.
Visi, Misi, dan Program Kerja