Salinan Keputusan Presiden Nomor 138/TPA/2023 tentang pengangkatan Isnan Fajri sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.
Hakim juga menyinggung SK mutasi pejabat administrator di Pemprov Bengkulu, termasuk penugasan Evriansyah S.STP., MM. yang diperbantukan sebagai ADC Gubernur Bengkulu.
Majelis hakim menilai, daftar mutasi pejabat dan SK resmi yang diajukan ke pengadilan menunjukkan keterlibatan aktif mantan Gubernur dalam proses pengambilan keputusan.
Kasus Rohidin Mersyah kian membuka tabir praktik mutasi pejabat yang sarat kepentingan politik.