Tersangka ini diketahui melakukan siaran langsung saat kerusuhan berlangsung pada Senin (25/8).
Kepala Unit 2 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, menyebut dampak siaran tersebut sangat besar.
BACA JUGA :1.879 Honorer Mukomuko Diajukan Jadi PPPK, Nasib Ditentukan BKN
“Siaran langsung yang ditayangkan FL ditonton sampai sekitar 10 juta orang. Dari tayangan itu, petugas mendapati adanya ajakan-ajakan untuk memperbesar kerusuhan yang disampaikan melalui platform media sosial,” jelas Gilang.