JAKARTA, RBMEDIA.ID – Polda Metro Jaya mengungkap peran enam tersangka yang diduga kuat menjadi penghasut dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di DKI Jakarta.
Para tersangka ini diduga mendorong pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam kerusuhan melalui konten ajakan di media sosial.
Peran Tersangka dalam Menghasut Pelajar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa keenam tersangka memiliki peran berbeda, namun sama-sama memanfaatkan platform digital untuk menyebar provokasi.
Page 1 of 6